Hong Kong Perpendek Masa Karantina di Hotel
By Nad
nusakini.com - Internasional - Hong Kong akan memudahkan persyaratan karantina hotel Covid bagi orang yang datang dari luar negeri, kata Kepala Eksekutif John Lee, Senin (8/8).
Mulai Jumat (12/8), mereka yang tiba di kota harus tinggal di hotel karantina yang ditunjuk selama tiga hari.
Mereka kemudian akan menjalani empat hari "pengawasan medis" baik di rumah atau di hotel mana pun.
Saat ini, kedatangan luar negeri harus dikarantina selama tujuh hari di hotel yang ditentukan.
Selama periode "pengawasan medis", orang dapat keluar tetapi tidak boleh memasuki tempat-tempat yang memerlukan pemeriksaan izin vaksin, termasuk bar, gym, dan pusat hiburan.
Mereka juga dilarang berpartisipasi dalam kegiatan yang tidak menggunakan masker - seperti bentuk latihan tertentu - atau memasuki rumah untuk orang tua atau orang cacat dan tempat medis yang ditunjuk.
Tetapi jika tesnya negatif setiap hari selama periode empat hari, mereka dapat naik angkutan umum, pergi bekerja dan memasuki pusat perbelanjaan atau pasar umum.
Lee mengatakan bahwa pemerintah akan "secara aktif mengendalikan" jumlah kasus Covid-19.
Kasus Covid melonjak di Hong Kong awal tahun ini setelah kedatangan varian Omicron yang sangat menular.
Ketika seluruh dunia terbuka, desakan kota untuk mempertahankan pembatasan perjalanan yang ketat, yang telah menempatkan ekonomi di bawah tekanan yang parah, semakin dikritik. (bbc/dd)